islamic


Mengapa khamr harus dilarang?
Pertanyaan inilah yang acap kali dipertanyakan oleh para kaum yang suka khamr atau yang tidak menyukainya. Dalam Alqur’an telah dijelaskan bahwa antara manfaat dan madhorotnya lebih banyak madharatnya.
Khamr adalah salah satu jenis minuman. Khmar terbuat dari buah-buahan. Lantas apa yang menyebabkan khmar haram? Bukankah air yang juga minuman halal. Bukan kah buah-buah han itu halal. Lantas mengapa khamr bisa haram?. Bukankah khamr tidak lebih seperti air dan buah-buahan yang diolah?. Kurang lebih seperti ini pertanyaan yang disampaikan oleh seorang Duhqan (seperti jabatan lurah) persi kepada Iyas bin Muawiyah bin Qurroh Al-Muzanni.
Lantas Iyas bin Muawiyah bin Qurroh al-Muzanni yang terkenal jenius dan telah mendalami syari’at islam membuat perumpamaan yang saya kira sangat logis dan rasional.
Beliau bertanya balik kepada duhqan tadi :
“Apabila air ini aku lemparkan kepadamu terasa sakit?”
“Tidak”, jawab duhqon.
“apabila pasir ini aku lemparkan kepadamu akankah kau merasa sakit?”
“tidak”, jawab duhqon.
“Apabila aku lemparkan semen ini kepadamu kau merasa sakit?”
“tidak”, jawab duhqon
“Dan apabila air, pasir, dan semen ini aku aduk lalu aku diamkan beberapa hari. Lantas jika sudah mengering aku lemparkan kepadamu akankah terasa sakit?”
“Iya”. Jawab Duhqon
Begitulah perumpamaan khmar. Walaupun khamr tidak jauh berbeda dengan air dan buah-buahan namun, dalam proses pembuatannya serupa dengan perumapamaan tersebut. Mencampurkan bagian yang satu dengan yang lain kemudian mengolah dan mendiamkannya, hingga menjadi minuman yang berbahaya bagi tubuh. Menjadi minuman yang dapat merusak jiwa dan raga. apabila raga telah rusak bagaimana kita mengingat Allah?, bagaimana kita beribadah kepada Allah, bagaimana kita bersujud pada Allah? padahal jelas Allah tidak akan menciptakan jin dan manusia kecuali untuk bersujud kepada Allah. Oleh sebab itulah khamr diharamkan.
Wallahu ‘alam bis showab...
Semoga bermanfaat>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Referency : Nurul Hayat (Januari:2012) hal : 21